banner 728x250

OJK Setujui Merger BPRS Rizky Barokah dan BPRS PNM Mentari

OJK menyetujui penggabungan BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari guna memperkuat industri BPR Syariah, meningkatkan layanan, dan memperluas inklusi keuangan

OJK menyetujui penggabungan BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari guna memperkuat industri BPR Syariah, meningkatkan layanan, dan memperluas inklusi keuangan, Selasa (22/7/2026). Shotlist.id/Foto: Dok. OJK Tasikmalaya
OJK menyetujui penggabungan BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari guna memperkuat industri BPR Syariah, meningkatkan layanan, dan memperluas inklusi keuangan, Selasa (22/7/2026). Shotlist.id/Foto: Dok. OJK Tasikmalaya
banner 120x600

TASIKMALAYA, Shotlist.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Rizky Barokah ke dalam PT BPRS PNM Mentari.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi memperkuat industri BPR Syariah agar semakin sehat, kompetitif, dan mampu memberikan layanan keuangan syariah yang lebih optimal kepada masyarakat.

Persetujuan penggabungan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-55/D.03/2026 tertanggal 13 Juli 2026.

Konsolidasi ini dilakukan sebagai implementasi Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah, sekaligus untuk memperkuat kapasitas usaha, struktur permodalan, tata kelola perusahaan, serta kualitas layanan kepada masyarakat.

Melalui penggabungan tersebut, seluruh aset dan kewajiban PT BPRS Rizky Barokah beralih kepada PT BPRS PNM Mentari sebagai entitas hasil penggabungan.

Sementara itu, kantor pusat BPRS Rizky Barokah di Kota Tangerang Selatan akan beroperasi sebagai Kantor Cabang PT BPRS PNM Mentari yang berkedudukan di Kabupaten Garut.

Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, mengatakan konsolidasi BPR Syariah merupakan langkah strategis dalam meningkatkan ketahanan industri sekaligus memperluas kontribusinya terhadap perekonomian nasional maupun daerah.

“Penggabungan BPR Syariah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ketahanan industri, meningkatkan kapasitas permodalan, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah yang berkualitas. OJK akan terus mengawal proses konsolidasi agar berjalan sesuai ketentuan sehingga menghasilkan BPR Syariah yang sehat, adaptif, dan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta perekonomian daerah,” ujar Nofa saat penyerahan surat keputusan kepada pengurus BPRS hasil penggabungan di Kantor OJK Tasikmalaya, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, penggabungan tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat struktur kelembagaan, tetapi juga meningkatkan kapasitas bisnis melalui perluasan jaringan layanan, pengembangan layanan digital, peningkatan kepercayaan masyarakat, serta penyediaan produk dan layanan keuangan syariah yang lebih inovatif dan inklusif.

OJK juga meminta manajemen PT BPRS PNM Mentari untuk segera melakukan berbagai langkah penguatan kelembagaan, di antaranya meningkatkan rasio kas, memperbaiki kualitas pembiayaan, menyelesaikan pembiayaan bermasalah, memperkuat tata kelola perusahaan, serta meningkatkan koordinasi secara berkelanjutan dengan OJK.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kesehatan kinerja keuangan dan operasional BPRS hasil penggabungan agar mampu tumbuh secara berkelanjutan.

Ke depan, OJK menegaskan akan terus mendorong konsolidasi industri BPR dan BPR Syariah sesuai arah kebijakan penguatan sektor perbankan nasional.

“Melalui kebijakan tersebut, diharapkan tercipta industri yang lebih tangguh, efisien, kompetitif, mampu memperluas inklusi keuangan, sekaligus mendukung pembiayaan sektor produktif untuk pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Nofa.*** (Yosep Trisna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *