CIAMIS, Shotlist.id – Sebuah rumah milik warga di Dusun Bojongsari, Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, mengalami kebakaran pada Rabu (5/8/2026) sore.
Kebakaran diduga dipicu api dari pembakaran sampah yang merembet ke bangunan rumah akibat tiupan angin kencang. Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian material sekitar Rp50 juta.
Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Ciamis, Budi Rahmat, mengatakan peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.
Rumah permanen milik Ade Herdiansyah (33) terbakar pada bagian bangunan seluas sekitar 4 x 3 meter dari total luas bangunan 11 x 9 meter.
“Awal mula kebakaran ketika Bapak Ade Herdiansyah sedang membakar sampah di halaman belakang rumahnya. Api semakin membesar dan angin di wilayah tersebut cukup kencang sehingga merembet ke rumah,” ujar Budi Rahmat dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).
Menurut Budi, warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
Namun karena khawatir api terus membesar dan menjalar ke bangunan lain, masyarakat segera melaporkan kejadian itu ke Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Kabupaten Ciamis yang kemudian diteruskan kepada Pos Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Kawali.
Petugas WMK Kawali menerima laporan pada pukul 16.00 WIB dan diberangkatkan lima menit kemudian menggunakan satu unit mobil tangki dengan tiga personel.
Tim tiba di lokasi sekitar pukul 16.50 WIB dengan waktu respons sekitar 45 menit.
Setelah tiba di lokasi, petugas segera melakukan pemadaman dan pendinginan hingga api berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, sebagian bangunan rumah mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian material mencapai sekitar Rp50 juta.
Usai proses pemadaman, petugas Damkar melakukan observasi dan investigasi menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Selain itu, petugas juga melakukan pendataan dampak kejadian sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai upaya pencegahan kebakaran.
“Petugas melaksanakan observasi dan investigasi menyeluruh untuk memastikan api benar-benar padam, melakukan pendataan, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan kebakaran serta menyosialisasikan nomor darurat Pemadam Kebakaran Kabupaten Ciamis,” kata Budi.
Penanganan kebakaran tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya petugas WMK Kawali, Pemerintah Kecamatan Sukamantri, Pemerintah Desa Cibeureum, BPBD Kabupaten Ciamis, Tagana Kabupaten Ciamis, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat sekitar yang turut membantu proses pemadaman.
Budi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membakar sampah, terutama ketika cuaca berangin.
Menurutnya, aktivitas tersebut berisiko memicu kebakaran apabila tidak diawasi dengan baik atau dilakukan di dekat bangunan maupun material yang mudah terbakar.***














