banner 728x250

Tim Gabungan BNN-Polda Metro Jaya Ringkus Bos Narkoba Kampung Bahari

BNN dan Polda Metro Jaya menangkap Bos Gendut di Kampung Bahari serta menyita senjata api, peluru, mobil, dan alat komunikasi

BNN dan Polda Metro Jaya menangkap Bos Gendut di Kampung Bahari serta menyita senjata api, peluru, mobil, dan alat komunikasi. Shotlist.id/Foto: Dok. Istimewa
BNN dan Polda Metro Jaya menangkap Bos Gendut di Kampung Bahari serta menyita senjata api, peluru, mobil, dan alat komunikasi. Shotlist.id/Foto: Dok. Istimewa
banner 120x600

JAKARTA, Shotlist.id – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Polda Metro Jaya kembali menggelar operasi besar-besaran untuk memberantas peredaran gelap narkotika di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil meringkus seorang buronan atau daftar pencarian orang (DPO) berinisial Muhammad Ridwan alias Bos Gendut.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari operasi penertiban Kampung Narkoba yang dilakukan pada Oktober 2025.

Saat itu, Muhammad Ridwan diduga tersangkut kasus kepemilikan 98 kilogram sabu, uang tunai Rp1,4 miliar, sejumlah logam mulia, serta tujuh pucuk senjata api.

Setelah kasus tersebut terungkap, Ridwan melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang.

Operasi terbaru melibatkan personel BNN RI, Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, serta BNNK Jakarta Utara.

Apel kesiapan personel digelar di Kantor BNNK Jakarta Utara pada pukul 05.30 WIB sebelum tim bergerak menuju sejumlah lokasi yang telah menjadi target operasi.

Setelah apel dan koordinasi, petugas bergerak menuju kawasan Kampung Bahari. Selain memburu Muhammad Ridwan, tim gabungan juga menyasar sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.

Beberapa lokasi yang digeledah antara lain kediaman Muhammad Ridwan di Jalan Bak Air dan Jalan Samudra.

Petugas juga melakukan penggeledahan terhadap rumah milik dua bandar narkoba lainnya, yakni A alias Lopes dan seorang bandar berinisial Kimmul, yang berada di kawasan Jalan Bak Air, Tanjung Priok.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti narkotika, senjata api, serta berbagai peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas jaringan tersebut.

Operasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya aparat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kampung Bahari yang selama ini menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian serius dalam pemberantasan narkotika.

Situasi di lapangan sempat memanas ketika petugas melakukan penindakan dan penggeledahan.

Sejumlah warga sekitar disebut melakukan perlawanan dengan melemparkan kembang api ke arah petugas keamanan.

Menghadapi situasi tersebut, tim gabungan mengambil tindakan tegas dan terukur. Petugas menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa sekaligus mengamankan perimeter lokasi operasi.

Langkah tersebut dilakukan agar proses penggeledahan dan penindakan terhadap target operasi dapat tetap berlangsung dengan aman.

Setelah situasi berhasil dikendalikan, petugas kembali melanjutkan penggeledahan di sejumlah titik yang telah ditentukan.

Dalam operasi tersebut, selain menangkap Muhammad Ridwan alias Bos Gendut, petugas juga mengamankan tiga orang lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Keempat orang yang diamankan kemudian dibawa ke Kantor BNNK Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga membawa sejumlah barang bukti yang ditemukan dari lokasi penggeledahan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait jaringan narkotika yang diduga melibatkan para pelaku.

Dari hasil penggeledahan, tim gabungan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan tersebut.

Barang bukti yang diamankan di antaranya dua unit mobil, yakni BMW X1 berwarna putih dan Mitsubishi Xpander berwarna hitam.

Selain kendaraan, petugas juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas jaringan narkoba.

Barang-barang tersebut meliputi timbangan digital, perangkat CCTV, alat komunikasi HT, serta sejumlah telepon seluler iPhone.

Temuan tersebut kini menjadi bagian dari proses pemeriksaan untuk mengungkap lebih jauh aktivitas jaringan narkotika yang beroperasi di kawasan Kampung Bahari.

Penggeledahan juga mengungkap adanya perlengkapan yang berkaitan dengan senjata api.

Tim gabungan menyita satu pucuk senjata api, satu buah laras panjang, 54 butir peluru tajam kaliber 9 milimeter, 71 butir peluru karet, serta satu holster senjata.

Temuan senjata dan amunisi tersebut menjadi perhatian serius aparat lantaran keberadaan senjata api ilegal berpotensi meningkatkan ancaman keamanan di tengah masyarakat.

Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk untuk mendalami keterkaitannya dengan jaringan narkotika yang sedang diburu aparat.

Penangkapan Muhammad Ridwan alias Bos Gendut menjadi bagian dari rangkaian upaya aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kampung Bahari.

Operasi gabungan tersebut juga menunjukkan upaya aparat untuk tidak hanya menyasar pengguna atau pengedar di lapangan, tetapi memburu pihak yang diduga memiliki peran lebih besar dalam jaringan peredaran narkoba.

BNN RI bersama Polda Metro Jaya dan jajaran terkait menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkotika.

Penangkapan terhadap Muhammad Ridwan diharapkan dapat membantu aparat mengungkap jaringan yang lebih luas sekaligus memutus mata rantai distribusi narkoba di kawasan Kampung Bahari.

Aparat juga masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan dan mendalami seluruh barang bukti yang ditemukan dalam operasi tersebut.

Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat Kampung Bahari serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Jakarta Utara.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *