banner 728x250

Nangis Histeris Gelang Emas Dirampas, Mak-Mak Pedagang Ikan di Pangandaran Jadi Korban Jambret

Pedagang ikan lansia di Batukaras, Pangandaran, dijambret gelang emas 5 gram. Pelaku ditangkap polisi saat bersembunyi di rumah warga

Nangis Histeris Gelang Emas Dirampas, Mak-Mak Pedagang Ikan di Pangandaran Jadi Korban Jambret
Nangis Histeris Gelang Emas Dirampas, Mak-Mak Pedagang Ikan di Pangandaran Jadi Korban Jambret
banner 120x600

PANGANDARAN, Inilah.com – Seorang pedagang ikan keliling lanjut usia menjadi korban penjambretan di kawasan objek wisata Pantai Batukaras, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (19/8/2026).

Korban bernama Irah (77) harus kehilangan gelang emas seberat 5 gram setelah seorang pria tak dikenal merampas perhiasan yang dikenakannya saat tengah berjualan.

Aksi tersebut terjadi di jalur Batukaras-Green Canyon. Pelaku diduga sengaja mendekati korban dengan modus berpura-pura hendak membeli ikan.

Saat berinteraksi dengan korban, pelaku kemudian meminta Irah memperlihatkan gelang emas yang dikenakannya.

Namun, bukannya membeli ikan, pelaku justru mendadak merampas gelang tersebut dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor matic.

Korban yang terkejut langsung menangis histeris setelah perhiasannya dibawa kabur.

Aksi pelaku ternyata sempat terekam kamera CCTV di sekitar lokasi. Rekaman tersebut kemudian menjadi salah satu petunjuk polisi dalam mengungkap identitas pelaku.

Usai merampas gelang emas korban, pelaku berusaha menghilangkan jejak.

Pelaku sempat membuang helm yang digunakannya saat beraksi ke semak-semak di wilayah Kecamatan Cimerak.

Helm tersebut diduga sengaja dibuang untuk mengecoh petugas yang melakukan pengejaran.

Namun, upaya tersebut tidak membuat polisi kesulitan mengungkap kasus.

Petugas melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan rekaman CCTV serta informasi dari masyarakat di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi akhirnya mengidentifikasi pelaku berinisial I-A-S (47).

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, polisi langsung melakukan penindakan.

I-A-S akhirnya berhasil dibekuk saat bersembunyi di salah satu rumah warga. Pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, mengatakan pelaku sengaja menggunakan modus berpura-pura menjadi pembeli untuk mendekati korban.

“Pelaku ini modusnya pura-pura hendak membeli ikan kepada korban yang saat itu berjualan di wilayah Batukaras-Green Canyon. Pelaku yang sempat kabur akhirnya berhasil kami amankan saat bersembunyi di rumah warga tanpa adanya perlawanan,” kata AKP Idas Wardias, Kamis (20/8/2026).

Menurut polisi, rekaman CCTV dan informasi masyarakat menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut di antaranya gelang emas milik korban serta sepeda motor matic yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Setelah ditangkap, I-A-S langsung diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 476 ayat (1) KUHPidana.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Polres Pangandaran. Polisi juga terus mendalami perkara untuk memastikan seluruh rangkaian aksi dan latar belakang tindak pidana yang dilakukan tersangka.

Sementara itu, gelang emas milik Irah telah diamankan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya di kawasan wisata dan jalur yang ramai aktivitas perdagangan, untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap orang yang baru dikenal, termasuk ketika melakukan transaksi jual beli.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *