banner 728x250

Puluhan Botol Miras Diamankan dalam Operasi Pekat Polsek Cihaurbeuti

Polsek Cihaurbeuti menggelar Operasi Pekat gabungan dan menyita puluhan botol miras dari sejumlah lokasi yang diduga menjual tanpa izin

Petugas gabungan Polsek Cihaurbeuti, Koramil dan elemen masyarakat menggelar Operasi Pekat dengan menyasar peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Cihaurbeuti, Senin (24/8/2026) malam. Shotlist.id/Foto: Istimewa
Petugas gabungan Polsek Cihaurbeuti, Koramil dan elemen masyarakat menggelar Operasi Pekat dengan menyasar peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Cihaurbeuti, Senin (24/8/2026) malam. Shotlist.id/Foto: Istimewa
banner 120x600

CIAMIS, Shotlist.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Cihaurbeuti Polres Ciamis menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) gabungan untuk menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.

Operasi digelar pada Senin (24/8/2026) malam mulai pukul 22.00 WIB dengan menyasar sejumlah warung yang diduga menjadi tempat penjualan minuman beralkohol tanpa izin.

Kegiatan tersebut melibatkan personel Polsek Cihaurbeuti, anggota Koramil Cihaurbeuti serta unsur masyarakat dari Front Persaudaraan Islam (FPI) Kecamatan Cihaurbeuti.

Personel yang terlibat di antaranya Kanit Sabhara AIPTU Muhjaeri dan KA SPKT I Aipda Oyo Kartoyo. Sementara unsur masyarakat diwakili Ustaz Burhan dan Ustaz Fatah dari bidang nahi munkar.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas mendatangi sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat peredaran minuman beralkohol.

Pemeriksaan dilakukan terhadap warung-warung yang diduga menjual miras tanpa izin.

Dari hasil operasi tersebut, petugas menemukan dan mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek dari beberapa lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Cihaurbeuti.

Di salah satu lokasi di Dusun Kaler, Desa Cihaurbeuti, petugas menemukan berbagai jenis minuman beralkohol.

Barang yang diamankan terdiri dari minuman golongan anggur, bir serta sejumlah jenis minuman beralkohol lainnya.

Sementara di wilayah Sukahaji dan Sukamulya, petugas juga menemukan sejumlah botol miras, baik yang masih berisi maupun botol kosong yang diduga sebelumnya digunakan untuk aktivitas penjualan minuman keras.

Barang-barang tersebut kemudian diamankan petugas untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, melalui Kapolsek Cihaurbeuti IPTU Agus Predi Muharom, mengatakan Operasi Pekat merupakan langkah preventif untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat.

Menurutnya, peredaran miras menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian karena berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun tindak kriminalitas.

“Operasi Pekat ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah serta mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat,” ujar Agus.

Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Pelaksanaan Operasi Pekat di Cihaurbeuti juga menunjukkan adanya sinergi antara aparat keamanan dengan elemen masyarakat.

Keterlibatan Koramil Cihaurbeuti dan unsur masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.

Polsek Cihaurbeuti juga mengajak masyarakat untuk tidak bersikap pasif terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Warga diminta ikut melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Menurut kepolisian, menjaga kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Operasi Pekat tersebut berlangsung aman, tertib dan kondusif hingga selesai.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polres Ciamis dan jajaran untuk secara rutin melakukan langkah preventif serta penindakan terhadap berbagai penyakit masyarakat demi menjaga keamanan wilayah Kabupaten Ciamis.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *