TASIKMALAYA, Shotlist.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya menilai kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Priangan Timur masih stabil dan terjaga hingga Juni 2026.
Kondisi tersebut tercermin dari pertumbuhan sejumlah indikator sektor perbankan, meningkatnya aktivitas masyarakat di pasar modal, serta penguatan edukasi dan pelindungan konsumen.
Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati menyampaikan, kinerja perbankan di wilayah Priangan Timur menunjukkan perkembangan positif pada posisi Juni 2026.
“Kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Priangan Timur masih stabil dan terjaga hingga Juni 2026. Kondisi tersebut tercermin dari pertumbuhan sejumlah indikator sektor perbankan, meningkatnya aktivitas masyarakat di pasar modal, serta penguatan edukasi dan pelindungan konsumen,” jelas Nofa, Rabu (26/8/2026).
Nofa menyampaikan, total aset perbankan tercatat mencapai Rp90,94 triliun atau tumbuh 4,54 persen secara tahunan (yoy).
Pertumbuhan juga terjadi pada Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencapai Rp37,13 triliun atau tumbuh 7,60 persen yoy.
Sementara penyaluran kredit tercatat sebesar Rp58,19 triliun, meningkat 3,26 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Meski fungsi intermediasi perbankan masih berjalan, OJK tetap mencermati tingkat Loan to Deposit Ratio (LDR) yang mencapai 156,69 persen,” tambah Nofa.
Sementara itu, tingkat kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) tercatat sebesar 4,75 persen.
Angka tersebut masih berada di bawah ambang batas 5 persen, meski sedikit meningkat dibandingkan posisi Mei 2026 yang berada di level 4,71 persen.
Berdasarkan jenis penggunaannya, Nofa menjelaskan, penyaluran kredit di wilayah Priangan Timur masih didominasi kredit konsumsi.
Kredit konsumsi tercatat sebesar Rp30,87 triliun atau 53,06 persen dari total kredit.
Selanjutnya, kredit investasi mencapai Rp19,12 triliun atau 32,85 persen, sedangkan kredit modal kerja sebesar Rp8,20 triliun atau 14,09 persen.
“Dominasi kredit konsumsi tersebut menunjukkan sektor rumah tangga masih memiliki peran besar dalam menopang pertumbuhan penyaluran kredit di wilayah Priangan Timur,” jelas Nofa.
Di sisi lain, kredit kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencapai Rp24,84 triliun atau 42,70 persen dari total kredit.
Sementara kredit non-UMKM tercatat sebesar Rp33,34 triliun atau 57,30 persen.
Untuk penyaluran kredit UMKM, usaha mikro masih menjadi penerima terbesar dengan nilai Rp15,70 triliun atau 63,20 persen.
Kemudian usaha kecil mencapai Rp7,28 triliun atau 29,31 persen dan usaha menengah sebesar Rp1,87 triliun atau 7,50 persen.
“Data tersebut menunjukkan perbankan masih memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan sektor UMKM sebagai salah satu penggerak perekonomian daerah,” tutur Nofa.
Dari sisi penghimpunan dana, Nofa menyampaikan, DPK perbankan Priangan Timur didominasi tabungan sebesar Rp25,81 triliun atau 69,52 persen.
Selanjutnya, deposito mencapai Rp7,29 triliun atau 19,64 persen dan giro sebesar Rp4,03 triliun atau 10,85 persen.
Secara spasial, aktivitas perbankan masih terkonsentrasi di Kota Tasikmalaya.
Kota Tasikmalaya mencatatkan aset perbankan sebesar Rp40,56 triliun, DPK Rp15,72 triliun dan kredit Rp20,62 triliun.
“Meski demikian, aktivitas perbankan di kabupaten dan kota lain di wilayah Priangan Timur juga terus memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi regional,” kata Nofa.
Tidak hanya sektor perbankan, Nofa menyampaikan, aktivitas masyarakat di pasar modal juga menunjukkan peningkatan.
Nilai pembelian saham hingga Juni 2026 mencapai Rp996,07 miliar. Angka tersebut meningkat 116,23 persen yoy dibandingkan Juni 2025 yang berada di angka Rp460,65 miliar.
Sementara nilai penjualan saham mencapai Rp927,26 miliar, tumbuh 112,02 persen yoy dari sebelumnya Rp437,34 miliar.
Peningkatan aktivitas transaksi tersebut berjalan seiring dengan bertambahnya jumlah investor pasar modal.
Jumlah investor saham berdasarkan Single Investor Identification (SID) mencapai 246.382 investor atau tumbuh 38,44 persen yoy.
Pertumbuhan lebih tinggi terjadi pada investor reksa dana yang mencapai 867.248 SID atau meningkat 118,64 persen yoy.
Sementara jumlah investor Surat Berharga Negara (SBN) mencapai 18.565 SID atau tumbuh 30,69 persen yoy.
“Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin luasnya partisipasi masyarakat dalam investasi, baik melalui saham, reksa dana maupun SBN,” ujar Nofa.
Di sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), terdapat 10 entitas Pergadaian dan Lembaga Keuangan Mikro/Syariah (LKM/S) yang berada dalam cakupan pengawasan OJK.
Jumlah tersebut terdiri atas satu entitas pergadaian dan sembilan entitas LKM/S.
Secara agregat, total aset kedua sektor tersebut mencapai Rp110,82 miliar, dengan total pendanaan Rp90,34 miliar dan total penyaluran Rp80,07 miliar.
Pada sektor pergadaian, total aset tumbuh 20,73 persen yoy, sedangkan pinjaman yang diberikan meningkat 25,17 persen yoy.
Namun, pinjaman yang diterima mengalami kontraksi sebesar 20,31 persen yoy.
Sementara sembilan entitas LKM/S mencatatkan total aset Rp98,71 miliar. Dana yang dihimpun melalui simpanan atau DPK mencapai Rp85,24 miliar, sedangkan pinjaman yang diberikan sebesar Rp73,56 miliar.
“OJK Tasikmalaya mencatat total aset LKM/S mengalami tren penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam menjaga keberlanjutan usaha, memperkuat penghimpunan dana serta meningkatkan kualitas penyaluran pembiayaan,” jelas Nofa.
Selain mengawasi industri jasa keuangan, Nofa menuturkan, OJK Tasikmalaya terus memperkuat edukasi dan pelindungan konsumen.
Sepanjang Januari hingga 20 Agustus 2026, OJK Tasikmalaya telah melaksanakan 117 kegiatan edukasi keuangan dengan total 79.100 peserta.
Kegiatan tersebut menyasar berbagai segmen masyarakat, mulai dari masyarakat umum, pelajar dan mahasiswa, perempuan atau ibu rumah tangga, profesional hingga penyandang disabilitas.
Melalui Program Gerakan Edukasi Keuangan Inklusif untuk Sekolah (GENIUS), OJK Tasikmalaya juga telah menjangkau 31 sekolah dengan total 10.919 siswa.
“OJK turut mengoptimalkan kegiatan edukasi yang memiliki efek pengganda, di antaranya melalui Training of Trainers bagi kepala sekolah dan guru di Kabupaten Ciamis, penyuluh agama di Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis, serta Karang Taruna Kota Tasikmalaya,” jelas Nofa.
Dari sisi pelindungan konsumen, OJK Tasikmalaya telah memberikan 1.012 layanan konsultasi dan pengaduan dengan tingkat penyelesaian mencapai 98,96 persen.
Selain itu, sebanyak 7.417 layanan informasi debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) telah diberikan.
Layanan tersebut terdiri dari 4.402 layanan secara langsung atau walk-in dan 3.015 layanan secara daring.
OJK Tasikmalaya juga telah melaksanakan sembilan fasilitasi terbatas atau audiensi untuk mengoptimalkan penyelesaian pengaduan konsumen.
Sementara melalui Satgas PASTI, OJK terus memperkuat koordinasi dalam pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.
Salah satunya terkait kasus titik limit paylater di Kabupaten Ciamis yang mengakibatkan kerugian lebih dari Rp500 juta terhadap 40 korban.
Dalam kasus tersebut, seorang terduga pelaku telah diamankan aparat kepolisian pada 23 Juli 2026 untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“OJK Tasikmalaya memastikan penguatan sinergi akan terus dilakukan untuk menjaga sektor jasa keuangan tetap sehat dan terpercaya,” pungkas Nofa.***














