banner 728x250

Polres Ciamis Selidiki Kematian Pasien di Pengobatan Alternatif, Pengelola Diperiksa Maraton

Polres Ciamis menyelidiki kematian seorang pasien di balai pengobatan alternatif. Polisi menggelar prarekonstruksi, memeriksa pengelola, dan menunggu hasil autopsi

Polres Ciamis menyelidiki kematian seorang pasien di balai pengobatan alternatif. Polisi menggelar prarekonstruksi, memeriksa pengelola, dan menunggu hasil autopsi, Jumat (17/7/2026). Shotlist.id/Foto: Yosep Trisna
Polres Ciamis menyelidiki kematian seorang pasien di balai pengobatan alternatif. Polisi menggelar prarekonstruksi, memeriksa pengelola, dan menunggu hasil autopsi, Jumat (17/7/2026). Shotlist.id/Foto: Yosep Trisna
banner 120x600

CIAMIS, Shotlist.id – Satreskrim Polres Ciamis terus menyelidiki dugaan kejanggalan atas meninggalnya seorang pasien di sebuah balai pengobatan alternatif di Kabupaten Ciamis.

Polisi telah menggelar prarekonstruksi di lokasi kejadian, Jumat (17/7/2026), sekaligus memeriksa pengelola tempat pengobatan dan menunggu hasil autopsi untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Penyelidikan dilakukan setelah keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian karena menduga terdapat kejanggalan dalam kematian anggota keluarganya yang menjalani pengobatan alternatif di wilayah Ciamis.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, Satreskrim Polres Ciamis menggelar prarekonstruksi di lokasi kejadian.

Polisi juga memeriksa seluruh ruangan yang digunakan sebagai tempat perawatan pasien.

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP H. Carsono mengatakan, prarekonstruksi dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi meninggalnya korban.

“Hari ini kami melakukan pra-rekonstruksi. Artinya kami melakukan pengecekan TKP di lapangan, di mana awal korban meninggal dunia. Selain itu, kami juga melakukan pengecekan terhadap kamar-kamar yang diduga ditempati pasien di pengobatan alternatif ini,” ujar Carsono.

Carsono menjelaskan, penyelidikan bermula dari informasi yang diterima Satreskrim Polres Tasikmalaya mengenai seorang warga Kecamatan Cikalong yang meninggal dunia setelah menjalani pengobatan alternatif di Kabupaten Ciamis.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi membawa jenazah korban ke RSUD Kota Banjar untuk dilakukan visum dan autopsi guna memastikan penyebab kematian.

“Kami mendapatkan informasi awal dari Satreskrim Polres Tasikmalaya bahwa ada warga Kecamatan Cikalong meninggal dunia. Informasinya korban menjalani pengobatan alternatif di daerah Ciamis. Atas dasar itu korban dibawa ke RSUD Banjar untuk dilakukan visum maupun autopsi,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap sejumlah saksi, korban diketahui telah menjalani pengobatan di balai tersebut selama kurang lebih enam bulan sejak Desember 2025.

Menurut keterangan keluarga, korban dibawa ke tempat tersebut karena diduga mengalami gangguan kejiwaan sehingga dipilih menjalani pengobatan alternatif.

“Menurut pihak keluarga, korban dibawa ke sini karena ada indikasi gangguan kejiwaan. Oleh karena itu keluarga memilih pengobatan alternatif,” ungkap Carsono.

Hingga kini, polisi telah mengamankan pengurus dan pengelola balai pengobatan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Pengurus ataupun pengelola pengobatan alternatif ini sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan maraton. Setelah itu kami akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi hukumnya,” tegasnya.

Sementara itu, hasil pemeriksaan fisik luar terhadap korban menemukan adanya luka di beberapa bagian tubuh.

Namun penyidik belum dapat menyimpulkan penyebab kematian karena masih menunggu hasil autopsi forensik.

“Dari pemeriksaan fisik luar ditemukan luka di bagian perut sebelah kiri dan kaki. Namun kami masih menunggu hasil autopsi forensik dari rumah sakit,” jelas Carsono.

Dalam pengecekan di lokasi, polisi juga menemukan sekitar tujuh hingga delapan pasien yang masih menjalani perawatan.

Penanganan terhadap mereka akan dikoordinasikan bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Ciamis.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Moch Ivan Saeful, mengatakan pihaknya mendampingi proses olah tempat kejadian perkara untuk memastikan kondisi para pasien.

“Kami mendapat laporan dari Pak Kasat Reskrim untuk melihat kondisi pasien ODGJ di lokasi. Dari hasil pengecekan, semuanya terdaftar dan masing-masing memiliki keluarga. Jadi mereka bukan ODGJ terlantar,” ujarnya.

Ivan menegaskan, penilaian mengenai kelayakan fasilitas maupun pelayanan medis bukan menjadi kewenangan Dinas Sosial.

“Kalau masalah layak atau tidak layak tempat perawatan, itu bukan ranah Dinas Sosial. Kami menunggu hasil penyelidikan Polres Ciamis dan akan berkoordinasi dengan keluarga masing-masing pasien,” katanya.

Ia menambahkan, apabila diperlukan, Dinas Sosial siap memberikan dukungan sesuai kewenangannya.

“Kalau memfasilitasi secara khusus kami memang tidak memiliki tempat. Namun kami siap memberikan bantuan sosial, misalnya sembako, apabila dibutuhkan. Untuk penanganan medis pasien ODGJ yang memiliki keluarga dapat dikoordinasikan dengan fasilitas kesehatan seperti RSUD Kawali,” pungkasnya.*** (Yosep Trisna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *