SUMEDANG, Shotlist.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang memperkuat implementasi Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan sejak usia dini.
Hingga Semester I 2026, program tersebut telah menghasilkan 4.761 rekening baru dengan total nominal tabungan mencapai Rp2,46 miliar.
Penguatan Program KEJAR dilakukan melalui penerbitan Surat Edaran Bupati Sumedang Nomor 41 Tahun 2026 tentang Program Satu Rekening Satu Pelajar.
Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas kepemilikan rekening tabungan bagi peserta didik mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat.
Selain melibatkan sektor perbankan, Pemerintah Kabupaten Sumedang juga menggandeng Lembaga Keuangan Mikro (LKM) melalui koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Pendampingan dilakukan hingga tingkat satuan pendidikan, termasuk melalui pembagian wilayah pendampingan sekolah agar proses pembukaan rekening, monitoring, dan evaluasi berjalan lebih efektif.
Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam memperluas akses keuangan bagi pelajar melalui Program KEJAR.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat inklusi keuangan.
“Kabupaten Sumedang menunjukkan bahwa keberhasilan Program KEJAR tidak hanya ditentukan oleh jumlah rekening yang dibuka, tetapi juga oleh kuatnya kepemimpinan daerah, sinergi lintas pemangku kepentingan, serta sistem monitoring yang berjalan efektif. Surat Edaran Bupati, pelibatan TPAKD, pembagian wilayah pendampingan sekolah, hingga keterlibatan lembaga keuangan formal menjadi praktik baik yang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mempercepat inklusi keuangan generasi muda,” ujar Nofa, Jumat (24/7/2026).
Sementara itu, Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menilai Program KEJAR merupakan investasi jangka panjang untuk membentuk generasi yang mandiri secara finansial.
“Menabung bukan sekadar menyimpan uang, tetapi membangun karakter disiplin, tanggung jawab, dan kemampuan merencanakan masa depan. Karena itu Pemerintah Kabupaten Sumedang berkomitmen menghadirkan kebijakan yang menjangkau seluruh peserta didik sejak PAUD hingga SMA/SMK serta memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar budaya menabung menjadi gerakan bersama di Kabupaten Sumedang,” katanya.
Melalui sinergi TPAKD, Kabupaten Sumedang dinilai berhasil membangun ekosistem yang mendorong kepemilikan rekening sejak usia dini.
Hingga Semester I 2026, Program KEJAR telah mencatat 4.761 rekening baru dengan total tabungan mencapai Rp2,46 miliar.
OJK memastikan akan terus memperkuat kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang, anggota TPAKD, dan seluruh pemangku kepentingan melalui edukasi keuangan berkelanjutan, perluasan akses layanan keuangan formal, serta penguatan implementasi Program KEJAR.
Langkah tersebut diharapkan semakin meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat sejak usia dini sekaligus mendukung terciptanya ekosistem keuangan yang inklusif, sehat, dan berkelanjutan.*** (Yosep Trisna)














