banner 728x250

Rumah Warga Kawali Ciamis Terbakar, Diduga Dipicu Accu yang Digunakan untuk Lampu

Accu yang digunakan untuk menyalakan lampu diduga korsleting hingga memicu kebakaran rumah warga di Kawali, Ciamis. Kerugian ditaksir Rp15 juta

Petugas Damkar Ciamis melakukan pemadaman dan pendinginan di rumah warga yang terbakar diduga akibat korsleting accu di Desa Karangpawitan, Kawali, Rabu (19/8/2026) dini hari. Shotlist.id/Foto: Istimewa
Petugas Damkar Ciamis melakukan pemadaman dan pendinginan di rumah warga yang terbakar diduga akibat korsleting accu di Desa Karangpawitan, Kawali, Rabu (19/8/2026) dini hari. Shotlist.id/Foto: Istimewa
banner 120x600

CIAMIS, Shotlist.id – Sumber listrik alternatif yang digunakan untuk menyalakan lampu justru diduga menjadi pemicu kebakaran sebuah rumah di Kawali, Ciamis.

Accu yang ditinggalkan dalam kondisi menyala diduga mengalami korsleting hingga memicu api pada Rabu (19/8/2026) dini hari.

Rumah permanen milik Dede Sunandar (66), warga Lintungpaku, RT 03 RW 15, Desa Karangpawitan, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, terbakar sekitar pukul 03.47 WIB.

Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Ciamis, Budi Rahmat, mengatakan laporan kebakaran langsung ditindaklanjuti petugas Pos Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Kawali.

Satu unit mobil pancar dikerahkan menuju lokasi. Petugas berangkat sekitar pukul 03.50 WIB dan tiba tiga menit kemudian, yakni pukul 03.53 WIB.

“Petugas berangkat pukul 03.50 WIB dan tiba di lokasi pukul 03.53 WIB. Response time sekitar tiga menit,” kata Budi Rahmat.

Berdasarkan keterangan yang diterima petugas, Dede sebelumnya datang ke rumah tersebut pada Selasa malam untuk menyalakan lampu menggunakan accu.

Setelah lampu menyala, pemilik rumah kemudian meninggalkan lokasi. Accu diduga masih dalam kondisi menyala hingga akhirnya terjadi korsleting yang memicu kebakaran.

“Diduga terjadi korsleting listrik dari accu sehingga menyebabkan kebakaran,” ujar Budi.

Api pertama kali diketahui warga yang melihat rumah tersebut dalam kondisi terbakar. Warga kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Pos WMK Kawali.

Respons cepat petugas membuat kobaran api dapat segera dikendalikan.

Setelah pemadaman, petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang masih berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.

Kebakaran mengakibatkan sebagian bangunan rumah berukuran sekitar 6 x 9 meter mengalami kerusakan. Area yang terdampak api diperkirakan sekitar 3 x 3 meter.

“Penanganan meliputi pemadaman dan pendinginan, observasi, pendataan serta edukasi kepada masyarakat,” kata Budi.

Proses penanganan selesai sekitar pukul 04.39 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

Namun, kebakaran mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp15 juta.

Penanganan dilakukan oleh tiga personel Damkar Ciamis, yakni Adam, Bimar, dan Rizal. Petugas juga mendapat dukungan dari perangkat Desa Karangpawitan, PLN Kawali, serta masyarakat setempat.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika menggunakan sumber listrik alternatif, termasuk accu, terutama apabila perangkat tersebut ditinggalkan dalam kondisi menyala.

Budi mengimbau masyarakat memastikan instalasi dan peralatan listrik dalam kondisi aman serta tidak meninggalkan sumber listrik yang berpotensi mengalami korsleting tanpa pengawasan.

“Pastikan semua sumber listrik dan peralatan yang berpotensi menimbulkan panas atau korsleting sudah dimatikan sebelum meninggalkan rumah,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran agar petugas dapat melakukan penanganan secepat mungkin.

Menurut Budi, kecepatan laporan masyarakat dan respons petugas menjadi faktor penting dalam mencegah api meluas serta menekan potensi kerugian yang lebih besar.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *