CIAMIS, Shotlist.id – Sebanyak 201 warga Kabupaten Ciamis menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahap pertama Tahun Anggaran 2026.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melalui buku tabungan kepada perwakilan penerima manfaat di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Jumat (21/8/2026).
Para penerima berasal dari lima kecamatan dan mendapatkan bantuan masing-masing sebesar Rp20 juta melalui Bank BJB Ciamis.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (rutilahu) milik masyarakat penerima manfaat.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengaku bersyukur bantuan yang selama ini diperjuangkan pemerintah daerah akhirnya dapat direalisasikan kepada masyarakat.
Namun, Herdiat mengakui jumlah penerima bantuan tahun ini masih jauh dibandingkan dengan jumlah masyarakat yang telah masuk dalam data usulan.
Dari sekitar 6.350 usulan yang tercatat, total penerima BSPS di Kabupaten Ciamis tahun ini baru mencapai 561 orang.
“Dari ajuan kita yang sudah masuk data ada 6.350. Tahun ini total mendapat bantuan 561, sekitar 8 atau 9 persen dari data yang masuk,” ujar Herdiat.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk meningkatkan kualitas hunian.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Ciamis akan terus memperjuangkan agar masyarakat yang telah masuk dalam data usulan dapat memperoleh bantuan secara bertahap.
“Saya akan perjuangkan terus, mudah-mudahan dapat terealisasi semua, dengan dorongan semua pihak,” katanya.
Herdiat juga mengingatkan penerima manfaat agar menggunakan bantuan secara tepat sesuai ketentuan.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan tahap pertama menjadi penting karena dapat mendukung keberlanjutan program pada tahap berikutnya.
“Kalau bantuan tahap satu ini dimanfaatkan dengan benar, maka akan mempermudah tahapan berikutnya,” ungkapnya.
Herdiat menegaskan, BSPS merupakan bantuan stimulan pemerintah yang diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam memperbaiki rumahnya.
Karena itu, pelaksanaan program tidak hanya mengandalkan bantuan pemerintah, tetapi juga membutuhkan semangat gotong royong dan swadaya masyarakat.
Herdiat mengatakan penanganan rumah tidak layak huni menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Ia bahkan mengaku kerap turun langsung ke lapangan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Rutilahu adalah program prioritas kami. Biasanya saya suka door to door, saya serahkan langsung. Ini penting untuk memastikan bantuan betul-betul sampai dan betul-betul bisa direalisasikan,” jelasnya.
Di tengah kondisi APBD Kabupaten Ciamis yang mengalami defisit, Herdiat menilai semangat gotong royong masyarakat menjadi kekuatan penting dalam menjalankan pembangunan.
Kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat membantu mempercepat peningkatan kualitas hunian sekaligus mendorong kesejahteraan warga.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas DPRKPLH Ciamis menjelaskan program BSPS kini berubah nama menjadi program “Bedah Rumah” sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2026.
Program tersebut menjadi salah satu upaya strategis pemerintah dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah.
Bantuan diberikan secara bertahap kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.
Sebelum ditetapkan sebagai penerima, calon penerima juga melalui proses verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan.
Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap dukungan camat dan kepala desa dapat terus diperkuat, terutama dalam menggerakkan masyarakat untuk bergotong royong selama proses pelaksanaan bedah rumah.***














