CIAMIS, Shotlist.id – RSUD Ciamis bergerak cepat menangani seorang balita asal Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, yang memiliki berat badan 9 kilogram dan berada di bawah garis merah pada Kartu Menuju Sehat (KMS).
Balita tersebut mendapat rujukan dari Puskesmas Tambaksari dan langsung menjalani pemeriksaan awal di RSUD Ciamis pada Rabu (26/8/2026).
Direktur RSUD Ciamis, dr. Bayu Yudiawan, mengatakan kondisi balita tersebut sebelumnya diketahui melalui penjaringan yang dilakukan oleh Puskesmas.
Berdasarkan hasil penimbangan, berat badan anak berada di bawah garis merah pada KMS. Namun, kondisi umum anak ketika tiba di rumah sakit masih tergolong baik.
“Keadaan umum secara umum baik, anaknya aktif, pola makan juga bagus. Aktivitas sehari-harinya juga tidak terlalu mengkhawatirkan. Cuma memang saat penimbangan ada underweight, di KMS berada di bawah garis merah,” kata Bayu saat ditemui di RSUD Ciamis.
Bayu mengatakan, RSUD Ciamis langsung menjadikan balita tersebut sebagai pasien prioritas untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penyebab berat badan anak berada di bawah standar. Rumah sakit masih menunggu sejumlah hasil pemeriksaan sebelum menentukan diagnosis dan langkah terapi selanjutnya.
Menurut Bayu, pemeriksaan perlu dilakukan secara menyeluruh untuk melihat kemungkinan adanya gangguan pada sistem organ maupun kelainan bawaan yang dapat memengaruhi pertumbuhan anak.
“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan karena memang harus holistik supaya nanti diagnosisnya tepat, sehingga tindakan terapi dan selanjutnya bisa lebih baik,” ujarnya.
Bayu juga memastikan keluarga tidak perlu khawatir mengenai pembiayaan selama proses penanganan di rumah sakit.
“Untuk perhatian pembiayaan dan sebagainya itu sudah kita tangani. Keluarga tidak usah memikirkan lagi proses dan sebagainya,” katanya.
Selain penanganan di rumah sakit, Bayu menekankan pentingnya deteksi dini terhadap persoalan pertumbuhan anak.
Menurutnya, pemantauan tumbuh kembang tidak hanya menjadi tanggung jawab fasilitas kesehatan. Peran Posyandu, kader, keluarga, dan masyarakat juga sangat penting untuk memastikan kondisi anak dapat diketahui sejak awal.
“Yang mesti kita utamakan adalah deteksi dini. Deteksi dini ini tidak hanya harus mengandalkan pihak kesehatan. Diharapkan masyarakat juga ikut aktif memperhatikan hal ini,” tuturnya.
Pemantauan berat badan secara rutin di Posyandu, kata Bayu, dapat menjadi salah satu cara untuk mengetahui lebih awal apabila terdapat perubahan atau gangguan dalam pertumbuhan anak.
Dengan deteksi lebih cepat, anak yang membutuhkan pemeriksaan lanjutan dapat segera diarahkan ke fasilitas kesehatan.
Balita tersebut diketahui bernama Aef Heryadi, anak laki-laki berusia tiga tahun yang tinggal di Desa Kaso, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis.
Aef merupakan putra kedua pasangan Tedi Kurnia dan Susilawati. Ia tinggal bersama keluarganya di Dusun Mekarjaya, RT 04/RW 02, Desa Kaso.
Sebelumnya, kondisi Aef mendapat perhatian setelah Puskesmas Tambaksari menemukan berat badannya hanya sekitar 9 kilogram saat dilakukan pemantauan.
Berdasarkan standar pertumbuhan WHO yang menjadi salah satu acuan pemantauan tumbuh kembang, berat badan anak laki-laki usia tiga tahun umumnya berada di kisaran sekitar 11,3 hingga 18,3 kilogram.
Dengan berat badan 9 kilogram, kondisi Aef kemudian membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui faktor yang menyebabkan berat badannya berada di bawah standar.
Puskesmas Tambaksari kemudian melakukan penanganan awal dan merujuk Aef ke RSUD Ciamis.
Saat ini, tim medis RSUD Ciamis masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan kondisi medis Aef.
Rumah sakit memastikan penanganan akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan diagnosis sehingga terapi yang diberikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan anak.***














