CIAMIS, Shotlist.id – Dapur rumah milik Dede Juhana (52), warga Dusun Pasiripis, Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, terbakar pada Selasa (25/8/2026) malam.
Kebakaran diduga dipicu bara tungku yang belum sepenuhnya padam. Bara tersebut kemudian merembet ke kayu bakar yang berada di sekitar tungku hingga memicu kobaran api.
Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Ciamis, Budi Rahmat, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.32 WIB.
Warga yang mengetahui adanya kebakaran kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Pos Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Banjarsari.
“Api diduga berawal dari bara api yang belum padam sehingga merembet ke kayu bakar yang berada dekat dengan tungku,” kata Budi Rahmat, Rabu (26/8/2026).
Laporan tersebut diterima petugas Pos WMK Banjarsari pada pukul 23.35 WIB. Hanya berselang satu menit, petugas langsung bergerak menuju lokasi dengan mengerahkan satu unit mobil pancar dan tiga personel.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 23.38 WIB. Dengan waktu respons sekitar dua menit sejak keberangkatan, petugas langsung melakukan pemadaman untuk mencegah api menjalar ke bagian rumah lainnya.
Objek yang terbakar merupakan bagian dapur rumah dengan luas bangunan keseluruhan sekitar 4 x 6 meter.
Api membakar bagian dapur seluas kurang lebih 2 x 2 meter. Akibat kejadian tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.
Beruntung, kebakaran tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, sebelum kejadian Dede menggunakan tungku untuk memasak nasi.
Setelah selesai memasak, pemilik rumah kemudian meninggalkan rumah. Bara yang kemungkinan masih menyala diduga membakar kayu bakar yang berada di sekitar sumber api.
Kobaran api kemudian diketahui oleh warga sekitar. Kustiawan, yang merupakan perangkat Desa Sindangrasa, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran.
Petugas yang menerima laporan kemudian bergerak cepat melakukan pemadaman sekaligus pendinginan.
Selain memadamkan kobaran api, petugas melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada bara maupun titik panas yang masih berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.
“Petugas melaksanakan pendinginan dan observasi secara menyeluruh untuk memastikan api benar-benar padam,” ujar Budi.
Penanganan kebakaran melibatkan tiga personel Pos WMK Banjarsari, yakni Dikri Nur Dena Tama, Nana Juliana dan Nurholis.
Sejumlah unsur turut membantu proses penanganan, di antaranya anggota Polsek Banjarsari, Babinsa Sindangrasa, Kepala Desa Sindangrasa beserta perangkat desa serta masyarakat sekitar.
Setelah kondisi lokasi dinyatakan aman, petugas melakukan pendataan terhadap dampak kebakaran sebagai bahan laporan.
Petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kewaspadaan saat menggunakan tungku maupun sumber api lainnya di rumah.
Warga diingatkan untuk memastikan sumber api benar-benar padam sebelum meninggalkan dapur atau beristirahat.
Selain itu, petugas turut menyosialisasikan nomor darurat Pemadam Kebakaran Kabupaten Ciamis serta layanan Call Center 112 kepada masyarakat.
Proses penanganan dan observasi selesai sekitar pukul 23.50 WIB. Petugas kemudian kembali ke Pos WMK Banjarsari untuk melanjutkan piket dan menjaga kesiapsiagaan.***














