CIAMIS, Shotlist.id – Peredaran minuman keras (miras) kembali menjadi sasaran jajaran Polres Ciamis dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Jumat (28/8/2026) malam.
Tak hanya menyasar potensi tindak kriminalitas C3 yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kepolisian juga membidik peredaran narkoba, miras serta obat-obatan terlarang.
Hasilnya, polisi mengamankan 30 botol minuman keras sekaligus seorang laki-laki berinisial RL (23), warga Kecamatan Ciamis, yang diduga sebagai pengedar miras.
KRYD digelar mulai pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB dengan menyasar sejumlah wilayah yang dinilai memiliki potensi kerawanan.
Kegiatan dipimpin Kasat Intelkam Polres Ciamis dengan melibatkan KBO Sat Intelkam, personel Sat Intelkam, gabungan piket fungsi serta Tim Maung Galuh Polres Ciamis.
Personel melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap sejumlah aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar mengatakan KRYD merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus represif yang dilakukan secara terukur untuk mencegah gangguan kamtibmas.
Menurutnya, peredaran miras dan barang-barang terlarang perlu terus ditekan karena berpotensi menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian, khususnya pada waktu dan lokasi yang memiliki potensi kerawanan. Sasaran kami tidak hanya mengantisipasi C3, tetapi juga menekan peredaran minuman keras, narkoba dan obat-obatan terlarang,” ujar AKBP Eko Iskandar.
Ia menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Ciamis untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Dari kegiatan malam itu, petugas mengamankan 30 botol miras serta RL yang diduga terlibat dalam peredaran minuman beralkohol.
Barang bukti dan orang yang diamankan selanjutnya diproses sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
KRYD tidak hanya berorientasi pada penindakan. Kepolisian juga mengedepankan upaya pencegahan melalui patroli dan pemantauan wilayah.
Kegiatan tersebut dilakukan secara rutin, terutama pada waktu dan lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Polisi juga terus membangun komunikasi dengan masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Masyarakat pun diajak untuk tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian, khususnya pada waktu dan lokasi yang memiliki potensi kerawanan,” tegas Kapolres.
Langkah Polres Ciamis tersebut mendapat respons positif masyarakat. Penertiban peredaran miras dinilai penting untuk menjaga keamanan lingkungan, terutama pada malam hari.
Warga berharap patroli dan penindakan terhadap peredaran miras dilakukan secara konsisten sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan.
“Kami mendukung kegiatan polisi seperti ini. Kalau peredaran miras bisa ditekan, masyarakat tentu merasa lebih aman dan nyaman. Kami berharap patroli dan penertiban seperti ini terus dilakukan secara rutin,” ujar salah seorang warga.
Polres Ciamis menegaskan keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama.
Karena itu, sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus diperkuat melalui patroli, KRYD, penyampaian pesan kamtibmas hingga penanganan terhadap berbagai pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polres Ciamis terpantau aman, tertib dan kondusif.
Kepolisian memastikan kegiatan serupa akan terus ditingkatkan sebagai upaya mencegah tindak kriminalitas, menekan peredaran miras dan barang terlarang, serta menjaga kondusivitas Kabupaten Ciamis.***














